BAB I
SELAYANG
PANDANG
DESA
LEPPANGANG
1.1
Asal Kata Leppangang
Pada
masa kerajaan, dalam perjalanannya Arung
atau Mangkau bersama abdinya “singga beristirahat” yang dalam
bahasa daerah bugis berarti “alleppang Mappesau” karena terkesan
dengan keramahan penduduk dan kenyamanan serta keamanan di kampung ini.
Dalam
sejarah awal mula terbetuknya Kabupaten Pinrang tercatat pula, bahwa dengan
berbagai macam pertimbangan kampung ini dipilih sebagai tempat mempertemukan
para pemimpin pemerintahan dalam membicarakan pembagian wilaya-wilaya
pemerintahan.
Sebagai
wujud kebahagian dan kebanggaan tersendiri bagi rakyat kampung serta demi
mengabadikan sejarah yang kelak akan diwariskan kepada anak cucu, maka
disepakatilah pemberian nama kampung dengan nama “Leppangang” yang berasal
dari kalimat “Alleppang Mappisau” . Penggunaan nama “Leppangang” selanjutnya dipakai
setelah diputuskan Kempung Leppangang bersama beberapa kampung disekitarnya
ditetapkan sebagai satu wilayah pemerintahan yang devenif di mana kampung
Leppangang sebagai pusat pemerintahan.
1.2
Desa Leppangang.
Awal
mula terbetuknya Desa Leppangang mencakup wilayah kampung Masolo, Pincara,
Sali-Sali, SengaE, Sempang dan Leppangang sendiri namun
dengan adanya pemekaran desa yang disesuaikan dengan kondisi
masing-masing wilayah, maka kampung yang dulunya masuk wilayah Leppangang
berdiri sendiri dan kampung Leppangang menjadi satu Wilayah Desa Yang devenitif.
Desa Leppangang termasuk wilayah Kecamtan Patampanua Kabupaten Pinrang
yang berjarak ± 5 Km dari pusat pemerintahan Kecamatan Patampanua dengan luas
wilayah 561,89 Ha yang berbatasan dengan ;
·
Sebelah
utara Desa Pincara
·
Sebelah
Timur Kelurahan Tonyamang
·
Sebelah
Selatan Desa Mattiro Ade
·
Sebelah
Barat Kecamatan Cempa.
Desa
Leppangang saat ini terdiri dari 2 Dusun yang meliputi 4 RW dan 8 RT dengan
Jumlah KK 642.Jumlah penduduk 2.458 jiwa yang terdiri dari laki-laki 1.170 jiwa
dan perempuan 1.288 jiwa. Mata pencaharian pada umumnya Bergerak dibidang
pertanian dengan presentase 90 % bergerak dibidang pertanian dan selebihnya
bergerak dibidang jasa dan perdagangan.
Sejak
ditetapkan sebagai satu wilayah Desa yang devenif pada tahun 1955 Desa
Leppangang dipimpin oleh Kepala desa sebagai berikut ;
1.
Muhammad
Tahir Periode tahun 1955 s/d 1965
2.
Muhammad
Yasin Periode tahun 1965 s/d 1970
3.
Andi
Baso Kerrang Periode
tahun 1970 s/d 1972
4.
Andi
Azis Bau Polo Periode tahun 1972
s/d 1975
5.
Muhammad
Ali Periode tahun 1975 s/d 1978
6.
Zainuddin Periode tahun 1978 s/d 1983
7.
Andi
Thamrin Riu Periode
tahun 1983 s/d 1988
8.
H.
Muslimin Niskar Periode
tahun 1988 s/d 2001
9.
Drs.
Badaruddin Periode
tahun 2001 sampai sekarang
1.3 Visi dan Misi
1.3.1 Visi
“Peningkatan
ilmu pengetahuan, tekhnologi dan ketakwaan dalam mengembangkan potensi menuju
masyarakat yang sejahtera, aman, sehat dan bermartabat”
1.3.2 Misi
1.
Peningkatan
kwalitas sarana dan prasarana.
2.
Pemberdayaan
masyarakat.
3.
Optimalisasi
penerapan Tehnologi Tepat Guna (TTG) yang berwawasan lingkungan.
4.
Pengembangan
olahraga, seni dan budaya.
5.
Mewujudkan
lingkungan yang sehat secara terpadu.
6.
Optimalisasi
fungsi Poskamling.
BAB II
INDIKATOR
PENYELENGGARAAN
PEMERINTAHAN DESA LEPPANGANG
2.1 Pendidikan.
Pendidikan
merupakan bagian terpenting dalam pembangunan bangsa dan Negara, hal ini sangat
disadari sehingga Pemerintah Desa Leppangang terus berupaya semaksimal mungkin
mensukseskan segala program Pemerintah baik Pusat maupun daerah dengan
memanfaatkan segala potensi/keunggulan yang dimiliki.
2.1.1 Potensi
yang dimiliki ;
1.
Gedung
SLTP 1
Buah
2.
Gedung
SD 2
Buah
3.
TK
satu atap 1
Buah
4.
PAUD 1
Unit
5.
TK/TPA 1
Unit
6.
Perpustakaan
Masjid 1
Unit
7.
Kejar
Paket C 1
Unit
8.
Emrio
sanggar seni dan budaya 1 Unit
2.1.2 Perestasi
yang dicapai ;
1.
Tingkat
kelulusan SLTP 100 % Ta. 2008-2009 dan 100
% 2009-2010
2.
Tingkat
kelulusan SD 100 % Ta. 2008-2009 dan 100 %
2009-2010
3.
Juara
1 Lomba Tari Mappadendang tingkat Kabupaten.
4.
Dan
beberapa kategori dalam setiap lomba dibidang olahraga.
2.1.3 Kendala
yang dihadapi ;
1.
Minimnya
informasi perkembangan ilmu dan tehnologi.
2.
Minimnya
sarana pendukung disetiap kegiatan.
3.
Kurangnya
tenaga terampil dan propesional dalam memberikan bimbingan.
4.
Tidak
adanya gedung yang representative dalam pengembangan sanggar kegiatan pemuda
dan remaja di bidang seni, budaya dan olahraga.
2.1.4 Upaya
yang dilakukan ;
1.
Inventarisasi
warga buta aksara
2.
Sosialisasi
pentingnya Pendidikan Usia Dini (PADU) dan Taman Kanak (TK)
3.
Sosialisasi
Wajib Belajar (Wajar) Sembilan tahun.
4.
Pengembangan
dan pelatihah Peningkatan Kapasitas Masyaraka (PKM)
5.
Pengembangan
sanggar seni dan budaya bagi remaja dan anak-anak.
6.
Pemberdayaan
Pemuda Remaja Masjid (PRM) dalam pengembangandan pengelolaan Taman Kanak-kanak/Taman Pendidikan Al-Qur’an
(TK/TPA)
7.
Berupaya
mengaktifkan kembali Perpustakaan Masjid.
2.2 Kesehatan.
2.2.1 Potensi yang dimiliki ;
1.
Gedung
PUSTU 1 Unit
2.
POSYANDU
sementara 2
Unit
3.
Kader
Posyandu 10 Orang
4.
Lokasi
Pembangunan gedung POSYANDU 2 Titik
2.2.2 Prestasi
yang dicapai ;
Penetapan
Desa Leppangang sebagai Desa SIAGA oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, ini
sejalan dengan kempuan menekan angka kematian ibu hamil, bayi dan balita.
Pelayanan
terhadap Lansia akan terus ditingkatkan seiring tingginya kepercayaan dan
kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeriksaan dan pengidentifikasian
kesehahatan.
2.2.3 Kendala yang dihadapi ;
1.
Tidak
adanya pelatihan Kader posyandu yang kontinyu sebagai peningkatan kemampuan dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat.
2.
Minimnya
anggaran untuk insentif kepada kader POSYANDU.
3.
Belum
adanya Gedung yang reperenstatif.
3.2.4 Upayah
yang dilakukan
1.
Pendekatan
dan mempererat silaturahmi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kader dalam
menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
2.
Melibatkan
Kader pada kegiatan-kegiatan lain yang memiliki nilai ekonomi.
3.
Memproritaskan
pengadaan gedung Posyandu untuk rencana pembangunan tahun anggaran 2010
2.3 Ekonomi.
2.3.1 Potensi
yang dimiliki ;
1.
Lembanga
keuangan BMT PUAP 1 Unit
2.
Kelompok
Simpan Pinjam. 4 Kelompok
3.
Kelompok
Usaha Bersama 4 Kelompok
4.
Usaha
Sektor ril 26 Unit
5.
Usaha
Kelompok Tani 5 Unit
6.
Usaha
Industri Penggilingan gabah 4 Unit
7.
Usaha
Perdagangan hasil bumi 5 Orang
8.
Usaha
Peternakan Unggas 7 Unit
9.
Usaha
Ternak sapi 2 Unit
10.
Lahan
Pertanian padi sawah 415 Ha
11.
Lahan
perkebunan 132 Ha
12.
Usaha
Perbengkelan 3 Unit
13.
Jasa
anggkutan 5 Unit
14.
Usaha
Jasa panen padi dan jagung 9 Unit
2.3.2 Prestasi
yang dicapai ;
Lembaga
keuangan BMT PUAP yang dikelolah oleh Gapoktan Ada Gau ditetapkan sebagai
pengelola tebaik se-Kabupaten Pinrang dan beberapa prestasi lain yang diaraih
sesuai dengan spesifikasi lembaga yang ada.
2.3.3 Kendala
yang dihadapi ;
1.
Minimnya kemampuan dalam pemanfaatan
tekhnologi.
2.
Belum
adanya pola kemitraan yang terbaik antara petani dan pengusaha.
3.
Tidak
adanya menejemen yang baik.
4.
Minimnya
keterampilan dalam mengembangkan usaha.
2.4 Keamanan dan Ketertiban.
Saat ini Desa Leppangang memiliki
5 unit Poskamling, 3 unit di bangaun melalui swadaya. Ke-5 Poskamling tersebut diaktifkan
oleh masyrakat yang digerakan oleh Kepala Dusun, RW dan RT diwilayah
masing-masing dan dibina oleh Babinkantibmas dan Babinsa Desa Leppangang.
Tingginya kesadaran masyarakat
akan pentingnya keamanan dan ketertiban, masyarkat bahu membahu mengaktipkan
Poskaling. Proses pelaksanaan dilaksanakan secara bergilir. Biaya operasional
berupa konsumsi pun dilakukan dengan swadaya dari beberapa masyarakat. Sumua
ini berjalan secara sukarela tanpa adanya sangsi yang mengikat.
2.5 Partisipasi Masyarakat.
Gotong
royong adalah budaya bangsa yang harus
terus dipertahankan dalam menghadipi era mederinisasi yang terkadang tidak
berpihak pada pengembangan budaya dan karakter masyarakat khususnya generasi
muda.
Pendekatan
secara persuasip terus dilakukan dalam membangun sinerji yang positif antara
pemerintah dan masyarakat, memberikan pelayanan prima adalah kunci utama untuk
meraih simpati masyarakat karena tidak bisa dipungkiri tertanamnya keyakinan
negatif bahwa kewajiban untuk membangun bangsa dan Negara adalah kewajiban
mutlak bagi penyelenggara Negara dalam hal ini pemerintah.
Penyampaian
program dengan bijak akan memupuk rasa memiliki sehingga program pembengunan
partisifattif dapat diwujudkan, hal ini dapat dilihat dari berbagai
keberhasilan yang telah dirai, diantaranya ;
1.
Pembangunan
3 unit Poskamling adalah swadaya murni dari masyarakat.
2.
Pembahasan
lahan untuk pembangunan gedung Posyandu 2 tempat dengan nilai Rp. 10.000.000,-
adalah swadya murni dari masyarakat.
3.
Gotong
royong perbaikan saluran tersiar dan pembuangan.
4.
Penyelenggaraan
kantibmas dan operasionalnya adalah swadaya masyarakat.
5.
Pembebasan
Lahan untuk jalan tani senilai Rp. 23.000.000,-
6.
Pengadaan
Mesin diesel listrik) dan kursi.
7.
Dan
hal-hal lain yang sipatnya tidak mengikat yang kedepannya diharapkan membudaya
ditengah-tengah masyarakat.
2.6 Penyelenggaraan Pemerintahan.
Kemampuan
menejerial yang baik akan mendukung jalannya pemerintahan dalam suatu wilayah.
Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab serta sinejisitas antar lembaga
pemerintahan akan memberikan kekokohan pemerintahan yang merupakan satu
kesatuan yang tidak bias dipisahkan.
Hal-hal
yang dapat jadi tolak ukur kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan adalah ;
1.
Penyusunan
RPJMDes.
2.
Terbentuknya
Tim Penyusunan rencana Peraturan Desa (Perdesa) tentang Pendapatan dan Belanja
Desa.
3.
Melahirkan
kesepakatan atas penetapan Lokasi Pembangunan Gedung Kantor Ursan Agama Kec.
Patampanua.
4.
Pelaksanaan
ADD tahun anggaran 2008-2009 dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan
Peraturan dan mekanisme (permendagri Nomor 37 tahun 2007) dengan presentase 65%
untuk Program Pemberdayaan Masyarakat.
5.
Kemampuan
menentukan dan menyepakati skala prioritas pada setiap penyusunan rencana kerja
1 tahun.
6.
Kemampuan
menyepakati kesanggupan swadaya atas pembuatan badan jalan tani ± 500 m.
7.
Kemampuan
menyepakati kesanggupan swadaya atas penyiapan lokasi pembangunan gedung
Posyandu 2 unit.
8.
Kemampuan
menyelesaikan beberapa perselisihan antara masyarakat.
9.
Kemapuaan
memediasi dan menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti ;
·
Pemilukada
tahun 2008 dan 2009
·
Pemilu
2009 yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
10.
Kemampuan
menyepakati, mengaplikasikan, menerapakan dan menyelesaikan semua kebijakan,
program dan rencana kerja dengan baik.
11.
Berbagai
kesepakatan atas pelaksanaan kebijakan atau kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan
di Desa Leppangang seperti MUSDA VI BAKPRMI 2010.
12.
Dan
kesepakatan-kesepakat lain yang tidak dituangkan dalam dokumen.
2.7 Lembaga Kemasyarakatan.
Lembaga-lembaga
kemasyarakatan di bentuk atas dasar musyawarah mupakat, baik yang menyesuaikan
dengan struktur pemerintahan Desa, kebijakan
pemerintah, program pemerintah dan Lembaga yang terbentuk atas prakarsa
masyaraka di harapkan mampu menjadi bagian dari keberhasilan pembangunan Desa
Leppangang yang diharapkan bergerak sesuai dengan bidang masing-masing, diantaranya
;
1.
Lembaga
dibidang pertanian.
2.
Lembaga-lembaga
yang dibentuk dengan adanya program PNPM-Mandiri Perdesaan dan program lainnya.
3.
Lembaga
kepemudaan.
4.
Lembaga
Sosial.
5.
Lembaga
Seni Budaya.
6.
Lembaga
Keagamaan
.
Dilatar
belakangi oleh kemampuan pinansial dan ilmu pengetahuan dari pelaku yang ada
menjadi kendala dalam pengembangan dan pengoptimalan peran dalam pembangunan di
era sekarang ini. Kemampuan memanfaatkan tehnologi bukanlah hal yang mudah
sehingga dibutuhkan pendampingan atau mediasi.
Lembaga-lembaga
ini akan terus diberi ruang untuk berperan dan melaksanakan program kerja
sehigga mampu berdaya guna. Lengkah mediasi yang dilakukan akan terus
dikembangkan sehingga kedepan desa ini mampu meningkatkan status dari Desa
Swadaya menjadi Desa Swakarsa atau bahkan Desa Swasembada.
2.8 Pemberdayaan
Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Tim
Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) Desa Leppangang saat
ini telah memiliki sekretariat di gedung kantor Desa Leppangang, dengan
didukung oleh sumber daya Manusia (SDM) pengelolahan administrasi dan
pelaksanaan program kerja terus dijalankan sehingga keberadaan TP. PKK cukup
memberikan arti dalam proses pembangunan Desa.
Berangkat
dari potensi yang dimiliki TP. PKK Desa Leppangang ditetapkan sebagai Juara 1
Lomba Administrasi Tingkat Kecamatan Patampanua dan senantiasa aktif dalam
setiap kegiatan yang dilakukan baik ditingkat Kecamatan, Kabupaten, maupun
ditingkat Propinsi.
Prestasi
yang lebih membanggakan adalah kemampuan TP. PKK Desa dalam melaksanakan segala
program kerja yang telah disepakati, diantaranya ;
1.
Kemampuan
menempatkan TP. PKK sebagai bagian dalam pembangunan Desa.
2.
Kemampuan
meningkatkan pelaksanaan 10 program PKK
3.
Meningkatkan
peran kelompok dasa wisma dan kader PKK Desa.
4.
Mengimplementasikan
program pemberdayaan perempuan dalam kerangka kesetaraan gender.
Ini
tidak terlepas dari upaya-upaya yang dilakukan secara kontinyu, diantaranya ;
1.
Melibatkan
TP. PKK dalam pembangunan.
2.
Mendorong
penataan kelembagaan dan proses kaderisasi dalam mengoptimalkan pelaksanaan 10
program PKK.
3.
Mendukung
pembiayaan pelaksanaan program.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
1. Kesimpulan
Penyelenggaraan
Pemerintahan di Desa Leppangang sudah cukup efektif ditinjau dari realisasi
tugas dan fungsi serta realisasi program kerja yang sebagian besar dapat
terlaksana walaupun dibidang-bidang tertentu ada yang mengalami hambatan.
Urusan
pemerintahan telah disesuaikan dengan kebutuhan yang tentunya tetap
memperhatikan prinsip efesiensi dan akuntabilitas. Kemampuan personiliti akan
terus ditingkatkan melalui pelatihan dan semacamnya guna lebih memberikan
pelayanan kepada masyarakat.
2.
Saran
Aparat
pemerintahan seyogianya berpenampilan professional, taat terhadap hukum,
rasional, demokratis, inovatif, mandiri dan memiliki integritas yang tinggi
serta menjunjung tinggi etika adminstrasi public dalam memberikan pelayanan
kepada masyarakat.
Peningkatan profesionalisme aparatur harus ditunjukkan
dengan mengupayakan terlembagakannya karekteristik yang baik serta mampu menjadi
contoh dalam kehidupan bermasyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar